Bacharuddin Jusuf Habibie |
Presiden ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie
atau yang biasa dipanggil B.J. Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan,
pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara,
pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie
yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai
dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Masa kecil Habibie
dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat
tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak.
Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya
yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak
lama setelah bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu
di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol
prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok
favorit di sekolahnya.
Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk
Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau mendapat gelar Diploma
dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 yang kemudian mendapatkan gekar
Doktor dari tempat yang sama tahun 1965. Habibie menikah tahun 1962, dan
dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar)
pada Institut Teknologi Bandung.
Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi,
banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap
kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari
“habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita. Habibie hanya setahun
kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi
pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu bekerja di
industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman, sebelum memenuhi
panggilanPresiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara
Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR
menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi
Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu
kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa
pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato
Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara
biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar